Kegiatan Halal bi Halal
Yayasan Al-Ikhlas Perum Bukit Bambe Driyorejo Gresik
I. Latar Belakang
Perumahan Bukit Bambe ialah salah satu perumahan yang sedang berkembang di wilayah barat kota Surabaya. Dalam beberapa tahun terakhir ini, jumlah warganya (termasuk yang muslim) terus meningkat secara signifikan.
Seiring dengan meningkatnya jumlah warga tersebut, maka interaksi antar warga yang berbeda latar belakang semakin intensif. Hal ini tentu saja berpotensi menimbulkan aneka macam tabrakan sosial.
Agar interaksi sosial tersebut menghasilkan suatu harmoni yang bisa memunculkan sebuah sinergi yang menguntungkan dakwah Islam ke depan dan untuk mencegah terjadinya tabrakan sosial yang merugikan, maka aneka macam lembaga silaturrahim perlu kiranya sering digelar.
Mengingat hal tersebut, maka kami sebagai cuilan dari warga muslim Perum Bukit Bambe, bermaksud mengadakan acara Halal bi Halal yang melibatkan seluruh warga muslim di lingkungan Perum Bukit Bambe.
II. Dasar Pemikiran
1. Qs. Al-Hujurat : 9 – 11
“ Dan apabila ada dua golongan orang mukmin yang berperang, maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari keduanya berbuat zalim terhadap (golongan) yang lain, maka perangilah (golongan) yang berbuat zalim itu, sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah, Jika golongan itu telah kembali ( kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil, dan berlakulah adil. Sungguh Allah Mencintai orang-orang yang berlaku adil.”
“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, alasannya ialah itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertaqwalah kepada Allah semoga kau menerima rahmat”.
“ Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok), dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain,(karena) boleh jadi perempuan (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kau saling mencela satu sama lain, dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang jelek sehabis beriman. Dan barang siapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim”.
2. Hadits Riwayat Muslim
“ Tidak beriman diantara kau sehingga kau menyayangi saudaramu menyerupai menyayangi dirimu sendiri.”
III. Tujuan :
1. Sebagai wadah silaturrahim warga muslim Perum Bukit Bambe.
2. Memberikan ruang untuk ta’aruf (saling mengenal), tafahum (saling memahami), ta’awun (bekerjasama), dan takaful(saling menanggung) bagi sesama warga muslim Perum Bukit Bambe.
3. Membangun rasa kebersamaan dan kerukunan serta toleransi antar sesama warga muslim Bukit Bambe.
IV. Bentuk acara :
1. Ceramah Agama
Ceramah agama akan disampaikan oleh KH. Muhammad Ihya Ulumiddin, pengasuh Pondok Pesantren Nurul Haromain Pujon Malang dengan tema : “Pendapat Boleh Beda, Ukhuwah Wajib di Jaga”.
2. Mushofakhah
Mushofakhah dilaksanakan dengan cara berjabat tangan dan saling memaafkan oleh seluruh warga yang hadir secara bersambungan antar sesama jama’ah lelaki dan antar sesama jama’ah wanita, sambil diiringi istighfar bersama-sama.
V. Pelaksanaan
1. Peserta : Seluruh warga muslim Perum Bukit Bambe.
2. Hari, Tanggal : Sabtu, 17 November 2007
3. Waktu : 18.30 – 21.30 WIB
4. Tempat : Masjid Al-Ikhlas, Perum Bukit Bambe Driyorejo.
VI. Susunan Acara
Terlampir
VII. Susunan Panitia
Terlampir
VIII. Anggaran
Terlampir
IX. Penutup
Demikian tawaran ini dibentuk untuk dijadikan sebagai contoh dalam melakukan acara sebagaimana dimaksud, semoga Allah senantiasa menawarkan rahmat, taufik dan hidayah-Nya, amin.
Gresik, 22 Oktober 2007
Mengetahui : Panitia Halal bi Halal Yayasan Al-Ikhlas
Dr. Budi Setya S Supriyanto, S.Pd
Ketua Yayasan Ketua Pelaksana
__________________________________________________
Lampiran 1
Susunan Acara
Kegiatan Halal bi Halal
Yayasan Al-Ikhlas Perum Bukit Bambe
Sabtu : 17 November 2007
WAKTU PELAKSANAAN
KEGIATAN
PJ
18.30 – 19.00
Sholat Isya’ berjama’ah
Bpk. Bogiman
19.00 – 19.20
Istirahat, pembagian konsumsi
Bu Sasmita
19.20 – 19.25
Pembukaan
Ust. Edy Kuntjoro
19.25 – 19.40
Gema Wahyu Ilahi
Ust. Muzammil
19.40 – 19.50
Sambutan ketua RT
Bpk. Bambang
19.50 – 20.00
Sambutan Ketua Yayasan Al-Ikhlas
Dr. Budi Setyo S
20.00 – 21.00
Ceramah Agama
KH. M. Ihya’ Ulumiddin
21.00 – 21.30
Mushofakhah
Bpk. M. Alimaki dan Bu Asrifah
____________________________________________
Lampiran 2
Susunan Panitia
Kegiatan Halal bi Halal
Yayasan Al-Ikhlas Perum Bukit Bambe
1. Pengarah : Ketua RT 21, 22 dan 23
2. Penanggung Jawab : Dr. Budi Setya S
3. Ketua Pelaksana : Supriyanto, S.Pd
4. Wakil Ketua : Bpk. Heri Susanto
5. Sekretaris : Drs. Santoso Endro Subroto
6. Bendahara : Bpk. Hendra Saputra
7. Seksi Acara : 1. M. Alimaki, SE
2. Bogiman, AK
3. Ir. Asrifah
8. Seksi Konsumsi : 1. Bu Sasmita
2. Bu Nur Cholik
8. Seksi Perlengkapan :
1. Drs. Sasmita
2. Bpk. Syarifudin
3. Bpk. Sandi
4. Bpk. Yogi
9. Seksi Humas :
1. Bpk. Muslimin
2. Angga
10. Seksi Keamanan :
1. Bpk. Nur Cholik
2. Anwar
11. Seksi Pembantu Umum :
1. Rudianto
2. Remas
___________________________________________
Lampiran 3
Anggaran
Kegiatan Halal bi Halal
Yayasan Al-Ikhlas Perum Bukit Bambe
Pengeluaran :
1. Spanduk Rp90.000,00 dan Background Rp320.000.00 : Rp 420.000,00
2. Snack Qori’ dan Pembicara @ Rp 10.000,00 : Rp 20.000,00
3. Aqua 6 dos x Rp 15.000 ,00 : Rp 90.000,00
4. Dokumentasi : Rp 100.000,00
5. Kesekretariatan : Rp 170.000,00
6. Honor pembicara : Rp 500.000,00
7. Honor Qori’ : Rp 150.000,00
8. Honor teknisi sound system : Rp 50.000,00
Jumlah : Rp 1.500.000,00
(Satu juta lima ratus ribu rupiah)
Sumber Dana :
1. Yayasan Al-Ikhlas : Rp 500.000,00
2. Kas masjid Al-Ikhlas : Rp 500.000,00
3. Partisipasi Donatur : Rp 500.000,00
Jumlah : Rp 1.500.000,00
(Satu juta lima ratus ribu rupiah)
______________________________________
Cover Depan
PROPOSAL
KEGIATAN HALAL BI HALAL
WARGA MUSLIM PERUM BUKIT BAMBE 1428 H
YAYASAN AL IKHLAS
PERUM BUKIT BAMBE DRIYOREJO GRESIK
___________________________________________
Agenda Plan Action MoU antar elemen Muslim Bukit Bambe
DRAFT AGENDA
MUSYAWARAH FUNGSIONARIS
YAYASAN AL IKHLAS PERUM BUKIT BAMBE DRIYOREJO GRESIK
Agenda Pembahasan, terkait duduk kasus TATA TERTIB PENGGUNAAN MASJID AL IKHLAS :
1. Sholat wajib berjama’ah :
a. Pujian
b. Dzikir Jama’i
c. Ketepatan waktu adzan dan sholat berjama’ah
2. Sholat Jum’at :
a. Adzan 1 X
b. atau 2X
3. Sholat tarawih :
a. 11 raka’at diselesaikan dulu, boleh dilanjutkan hingga 23 rakaat bagi yang berkenan.
b. Atau bagaimana?
4. Sholat Ied
a. Mengikuti 2 dari 3 komponen (NU, Muhammadiyah dan Pemerintah)
b. Atau ada alternative lain?
5. Penggunaan Sound Luar :
a. Tadarus Al-Qur’an selama Ramadhan :
1) Malam hari, maksimal hingga jam 22.00 WIB
2) Pagi, tanpa sound dalam maupun luar.
3) Sore, khusus tadarus yang dilaksanakan santri TPQ, HARUS didampingi oleh pengajarnya.
b. Pemutaran kaset/CD atau radio untuk tadarus, tarkhim atau yang lainnya menjelang adzan, paling usang 5 menit, kecuali menjelang shubuh 10 menit sebelum adzan.
c. Pengajian rutin memakai sound dalam saja atau sekalian sound luar. Mengingat aneka macam efek negatif yang mungkin terjadi.
6. Jama’ah belum dewasa
a. Apakah perlu ada pembatasan usia minimal belum dewasa yang boleh ikut sholat berjama’ah di masjid, mengingat selama ini banyak keluhan dari jama’ah terkait keributan belum dewasa di masjid yang mengakibatkan hilangnya kekhusyu’an sholat berjama’ah.
b. Atau alami saja tapi harus ada tim pengatur shaff yang sekaligus mengatur barisan anak2 semoga bias terkondisi tertib.
Gresik, 23 Oktober 2007
Advertisement